REMITANSI SEBAGAI KESALEHAN SOSIAL ORANG MINANG: MENCARI KONTRIBUSI PERANTAU TERHADAP PEMBANGUNAN RANAH MINANG
Keywords:
Remitansi, Pembangunan Ranah Minang, Masyarakat Minang Rantau, Kesalehan SosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi dan menganalisis bentuk remitansi sebagai kesalehan sosial orang Minang dan kontribusi perantau terhadap pembangunan Ranah Minang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data adalah pengurus, anggota organisasi Minang Rantau yang aktif, masyarakat yang ada dirantau dan yang ada di Ranah Minang, pengurus masjid dan pemerintahan nagari. Temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa remitansi sebagai bentuk kesalehan sosial orang Minang rantau dalam membangun Ranah Minang. Pertama, bantuan material, seperti pembagian zakat tijarah, mengirimkan hewan korban, pengumpulan infaq dan sadaqah, serta sumbangan untuk pembangunan fisik. Kedua, perasaan emphati/simphati yang terwujud dalam bentuk paket-paket sembako yang dikirimkan dari rantau, terutama menjelang hari raya. Paket ini disalurkan oleh perantau Minang melalui organisasi Bundo Kanduang. Ketiga, penggunaan power (kekuasaan), remitansi sebagi kesalehan sosial orang Minang rantau juga termanifestasi dalam bentuk pengarahan pembangunan infra struktur untuk ditempatkan di Ranah Minang, seperti didirikannya Sentra Tenun Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar sebagai sebuah sentra tenun terindah dan terbesar di Indonesia. Keempat, sumbangan dalam bentuk totalitas, berupa, sumbangan tenaga, fikiran dan materi seperti pembangunan masjid dan mushalla. Remitansi sebagai kesalehan sosial masyarakat Minang rantau berpengaruh terhadap perkembangan di Ranah Minang, baik pembangunan fisik maupun pembangun non fisik.