KERUKUNAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL PASCA KONTESTASI POLITIK IDENTITAS SAAT PILKADA GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018
Keywords:
Kerukunan, Masyarakat Multikultural, Politik Identitas, PilkadaAbstract
Kerukunan menjadi konsep yang ideal bagi masyarakat multikultural untuk menjalani kehidupan bersama dan melakukan kerja sama. Pada penyelenggaraan Pilkada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018, nuansa politik identitas begitu kental dalam masyarakat multikultural di Kabupaten Sintang. Kentalnya politik identitas yang merebak dalam kehidupan masyarakat multikultural dapat mengganggu kerukunan yang sudah terjalin pada masyarakat multikultural di Kabupaten Sintang. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan jalinan kerukunan yang sudah ada dan tetap terjaga dalam masyarakat multikultural walaupun semakin kentalnya politik identitas dalam kalangan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu kondensasi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat keterkaitan antara hasil perolehan suara Pilkada tahun 2018 dengan faktor kesamaan agama di Kabupaten Sintang, kerukunan dalam masyarakat multikultural tetap terjaga dalam bentuk adanya aktivitas gotong-royong, tolong menolong dan kumpul bersama. Faktor-faktor yang melatarbelakangi tetap terjalin kerukunan dalam masyarakat multikultural yaitu adanya asas kebermanfaatan bersama, sudah saling mengenalnya antar kelompok masyarakat dan adanya peran organisasi kesukuan. Kesimpulan bahwa politik identitas dianggap sebagai suatu keniscayaan dalam kehidupan, namun hal tersebut tidak diumbar di khalayak umum agar tidak melahirkan perpecahan dalam keberagaman. Dengan begitu, kerukunan yang sudah terjalin menjadi tidak terganggu dengan adanya pilihan politik berdasarkan identitas.