PROBLEMATIKA PENERAPAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA: ANALISIS TATA KELOLA HALAL

https://doi.org/10.32488/harmoni.v1i22.572

Authors

  • Aam Rusydiana Shariah Economic Applied Research and Training Indonesia
  • Akmal Ruhana Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Kementerian Agama Republik Indonesia
  • Aisyah As-Salafiyah Shariah Economic Applied Research and Training Indonesia

Keywords:

Jaminan Produk Halal, Tata Kelola Halal, Indonesia

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi dalam kerangka implementasi jaminan produk halal di Indonesia dan mengembangkan solusi berdasarkan expert judgment dengan menggunakan metode Analytical Network Process. Tujuan jangka panjangnya adalah terselesaikannya permasalahan penerapan jaminan produk halal secara bertahap dimulai dari yang paling prioritasnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang akademisi dan pakar. Teknik analisis menggunakan metode Analytical Network Process (ANP) untuk memodelkan permasalahan penerapan jaminan produk halal di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan dikategorikan pada empat dimensi, yakni: infrastruktur modal dasar/sarana prasarana/SDM penyelenggaraan jaminan produk halal); teknikal (hal-hal di luar infrastruktur JPH); regulasi (peraturan/pengaturan di bidang halal); dan inter-relasi (hubungan antar lembaga yang mengurus jaminan produk halal). Dimensi yang paling prioritas yaitu dimensi infrastruktur dengan skor 0.297, adapun turunan permasalahan yang paling prioritas yaitu koordinasi antarstakeholder penyelenggara jaminan halal belum baik. Penelitian ini merupakan penelitian komprehensif pertama yang membahas pemetaan problematika penerapan jaminan produk halal di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

30-06-2023

How to Cite

Rusydiana, A., Ruhana, A., & As-Salafiyah, A. (2023). PROBLEMATIKA PENERAPAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA: ANALISIS TATA KELOLA HALAL. Harmoni, 22(1), 167–186. https://doi.org/10.32488/harmoni.v1i22.572