KESANTUNAN BAHASA DAKWAH DI MEDIA SOSIAL

https://doi.org/10.32488/harmoni.v22i2.480

Authors

  • Aisyah Putri Nanda Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Indonesia

Keywords:

Bahasa Dakwah, Muslim United, Prinsip Sopan Santun, Sosiopragmatik

Abstract

Prinsip kesantunan bahasa berfungsi sebagai identitas penutur yang memiliki pengaruh besar pada lawan tuturnya. Terutama bagi dai yang berdakwah melalui media sosial. Tren ini mulai muncul saat pandemi COVID-19 merebak di penjuru dunia. Oleh karena itu, penggunaan bahasa dan moralitas dari seseorang dapat mempengaruhi pengikutnya atau bahkan menjadi senjata bagi dirinya sendiri. Penelitian berbasis teori prinsip sopan santun yang ditinjau dari sosiopragmatik. Mengkaji penggunaan bahasa dakwah dai Muslim United di media sosial dari tiga maksim prinsip sopan santun, yaitu maksim pujian, maksim kerendahan hati dan maksim permufakatan. Alasan utamanya terletak pada retorika bahasa dai Muslim United lebih dekat dengan bahasa anak muda zaman milenial. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif interpretatif yang menganalisis tuturan bahasa agama dai Muslim United. Bentuk data yang terhimpun berupa tuturan bahasa dakwah saja yang diperoleh dari teknik simak dan teknik catat. Analisis data penelitian ini diuraikan dengan deskriptif atau narasi sesuai dengan prinsip sopan santun. Adapun hasil penelitian yang diperoleh dai Muslim United menemukan ketiga unsur maksim pujian/penghargaan, maksim kesederhanaan, dan maksim permufakatan di setiap berceramah. Ditambah dengan tuturan ironi dan kelakar yang terselip setiap suasana mulai menegang. Di zaman ini tuturan di media sosial sangat riskan sehingga muncul perseteruan antar perorangan karena merasa terzalimi. Oleh karena itu retorika bahasa dakwah sangat penting untuk dipelajari terutama bagi dai-dai muda di media sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

28-12-2023

How to Cite

Nanda, A. P. (2023). KESANTUNAN BAHASA DAKWAH DI MEDIA SOSIAL. Harmoni, 22(2), 444–458. https://doi.org/10.32488/harmoni.v22i2.480