KASUS-KASUS PEMBANGUNAN RUMAH IBADAT PASCA PBM NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 DI PROVINSI SULAWESI UTARA

https://doi.org/10.32488/harmoni.v17i1.268

Authors

  • sabara sabara Balai Litbang Agama Makasar

Keywords:

Rumah Ibadat, PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, Sulawesi Utara, FKUB

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan perkembangan pembangunan rumah ibadat dan kasus seputar pendirian rumah  ibadat di Sulawesi Utara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perkembangan pembangunan rumah ibadat pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 di Provinsi Sulawesi Utara? Dan bagaimana kasus-kasus seputar pendirian rumah ibadat di Sulawesi Utara pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006? Pembangunan rumah ibadat di Sulawesi Utara mengalami perkembangan yang cukup berarti meski telah terbit PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 yang lebih ketat mengatur persoalan pendirian rumah ibadat. Perkembangan pendirian rumah ibadat tersebut terjadi apda rumah ibadat semua agama yang ada. Ada beberapa kasus-kasus terkait pendirian rumah ibadat yang dikaitkan dengan muatan PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, diantaranya masalah emsjid al-Khairiyah Manado, penolakan pendirian mesjid raya di Kota Bitung, serta beberapa kasus penolakan pembangunan mesjid di beberapa temapat di Sulawesi utara.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

30-06-2018

How to Cite

sabara, sabara. (2018). KASUS-KASUS PEMBANGUNAN RUMAH IBADAT PASCA PBM NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 DI PROVINSI SULAWESI UTARA. Harmoni, 17(1), 27–40. https://doi.org/10.32488/harmoni.v17i1.268