Noorbani, M. A. (2015). PENDIRIAN RUMAH IBADAT DI KOTA CIREBON PASCA PEMBERLAKUAN PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006. Harmoni, 14(3), 9–22. Retrieved from //jurnalharmoni.kemenag.go.id/index.php/harmoni/article/view/96